Ribut 2 Ormas di Kecamatan Pinang Soal Sengketa Lahan, Polisi Amankan Senjata Tajam
Dua Ormas tersebut berseteru diduga karena permasalahan lahan oleh dua individu yang sudah harus dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan beberapa benda tajam dari salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang berseteru di depan Kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, dua Ormas bentrok di depan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang perihal pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Salah satu kubu pun terciduk unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota membawa senjata tajam berupa golok dan beberapa ketapel berpeluru benda tajam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto pun membenarkan adanya temuan senjata tajam yang dibawa salah satu kubu ormas.
"Kalau ada yang diamankan kan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan, kita ikuti proses penanganan lebih lanjut," ungkap Sugeng di Kantor Kecamatan Pinang.
Kendati demikian, ia enggak menerangkan berapa jumlah senjata tajam yang telah diamankan pihaknya.
Sugeng juga mengaku belum mendapatkan data secara tepat berapa orang yang ditangkap karena dugaan menjadi provokator dalam perseteruan dua ormas pagi tadi.
"Nanti saya konfirmasi ke pihak Reskrim, saya juga belum ada data akurat yang diamankan," sambung Sugeng.
Dua Ormas tersebut berseteru diduga karena permasalahan lahan oleh dua individu yang sudah harus dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tepat di depan gerbang Kantor Kecamatan Pinang dua ormas berseterus sambil saling lempar mulai dari kayu, botol, dan batu-batuan.
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, individu bernisial D telah memenangkan tanah seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang atas keputusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Sementara pihak F tidak terima dan terjadilah perseteruan dua ormas siang tadi.
Saat ditemui di kantornya, Camat Pinang, Kaonang mengatakan kalau keributan dua ormas itu tidak sampai merusak kantornya.
"Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai, maka semoga ini bisa dijaga kondusivitas," kata Kaonang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/diduga-provokator-yang-diamankan-unit-resmob-polres-metro-tangerang-kota.jpg)