Ribut 2 Ormas di Kecamatan Pinang Soal Sengketa Lahan, Polisi Amankan Senjata Tajam
Dua Ormas tersebut berseteru diduga karena permasalahan lahan oleh dua individu yang sudah harus dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Ia meneruskan, kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas lantaran, saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat.
"Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun demikian memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," jelas Kaonang.
• Dua Kelompok Ormas Terlibat Kericuhan di Depan Kantor Kecamatan Pinang, Ini Penjelasan Camat
• Nekat Berjualan Kembali di Sepanjang Kanal Banjir Timur, PKL dan Petugas Bentrok
• Dua Ormas Geruduk Kantor Kecamatan Pinang Tangerang Karena Sengketa Lahan, Polisi Amankan Sajam
Memang, kata dia, perseteruan terjadi karena pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare.
Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut.
"Karena kalau dilihat tanahnya termasuk kantor kecamatan ini. siapa pun yang menang sekali lagi ini orang dengan perorangan," ucap Kaonang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/diduga-provokator-yang-diamankan-unit-resmob-polres-metro-tangerang-kota.jpg)