Apa yang Membuat 11 Ribu Orang Rela Antre Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sampai 2 KM?

Sebanyak sekitar 11 ribu orang mengatre di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Antrean mengular di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh warga yang hendak mengurus tilang, Jumat (14/8/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Sebanyak sekitar 11 ribu orang mengatre di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020).

Bahkan antrean tersebut memaksa orang berdiri dengan panjang hingga dua Kilometer.

Pengantre adalah mereka yang hendak mengurus tilang usai terjaring di Operasi Patuh Jaya 2020.

Antrean tersebut mengular hingga satu kilometer, mulai dari gedung Kejari Jakarta Barat hingga ke trotoar di jalan sekitarnya.

Untuk menghindari kemacetan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, antrean dibuat labirin.

Adanya antrean ini membuat arus lalu lintas sedikit terhambat karena pengendara penasaran dengan adanya antrean tersebut.

"Sedang urus antrean tilang pak," ujar seorang yang sedang antre kepada pengendara yang bertanya.

Beberapa petugas Satpol PP dan Dishub dikerahkan untuk mengamankan situasi antrean agar tetap menerapkan jaga jarak dan tak sampai mengganggu arus lalu lintas.

Petugas juga memberitahu kepada masyarakat yang antre bahwa tak harus di hari ini mengurus surat tilangnya.

Namun, mayoritas dari warga yang tak paham tentang aturan pengurusan tilang bersikukuh untuk mengantre di hari ini.

Termasuk menginformasikan bahwa mengurus tilang saat ini bisa dilakukan secara online sehingga masyarakat tak perlu datang ke kejaksaan.

Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.

"Tapi udah terlanjur sampai sini, mending sekalian aja antre," kata Dimas (32) salah seorang yang sedang antre untuk mengambil SIM C miliknya.

Ini penyebabnya

Kasipiddum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menuturkan, adanya lonjakan di hari ini, satu faktornya karena Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang ditutup sementara sepekan kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved