Apa yang Membuat 11 Ribu Orang Rela Antre Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sampai 2 KM?
Sebanyak sekitar 11 ribu orang mengatre di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bahkan Ketua Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat sempat berdebat dengan salah seorang yang mengurus tilang.
Tamo meminta agar antrean diberi kouta agar tidak terjadi penumpukan.
Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini.
Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah.
Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dua TNI disiagakan. Petugas juga mengimbau warga agar mengantre lain hari atau mengurus tilang lewat online.
Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.
Namun demikian, terlihat masih banyak warga yang tidak mengetahui atau mengabaikan pemberitahuan pengurusan tilang online.
Urus surat tilang bukan hanya hari Jumat
Bila kita melintas di Pengadilan maupun Kejaksaan pada hari Jumat biasanya situasinya lebih ramai dibanding hari biasa.
Hal itu karena banyak masyarakat yang ingin mengurus tilang kendaraannya.
Tak ayal, banyak terjadi antrean di pengadilan maupun kejaksaan pada Jumat pagi.
Seperti yang terlihat di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini.
Antrean mengular di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari ribuan orang yang hendak mengurus tilang.
Untuk menghindari kemacetan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, antrean dibuat labirin.
Lantas, apakah mengurus surat tilang harus datang ke pengadilan atau kejaksaan hanya di hari Jumat saja?