Apa yang Membuat 11 Ribu Orang Rela Antre Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sampai 2 KM?

Sebanyak sekitar 11 ribu orang mengatre di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Antrean mengular di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh warga yang hendak mengurus tilang, Jumat (14/8/2020) 

Adapun pengantre adalah mereka yang hendak mengurus tilang usai terjaring di Operasi Patuh Jaya 2020.

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19 sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini," kata Edy saat mengatur antrean warga di Kejari Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020).

Edy menyebut ada 11.000 pelanggar yang henda mengurus tilangnya di hari ini.

Edy mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pembayaran tilang bila dilakukan secara online melalui website Kejaksaan Nageri Jakarta Barat.

Nantinya, masyarakat hanya tinggal memasukan nomor selip tilang untuk melihat denda yang harus dibayar.

Setelahnya, masyarakat tinggal datang ke kantor Pos untuk menyerahkan slip tilang.

"Nanti slipnya dikirimkan petugas pos ke kita. Feedbacknya nanti kita akan mengirim barang bukti yang disita saat pelanggaran kepada alamat yang diminta oleh pelanggar, itu lebih mudah dan menghindari penumpukan juga," papar Edy.

Antrean mengular di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh warga yang hendak mengurus tilang, Jumat (14/8/2020)
Antrean mengular di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh warga yang hendak mengurus tilang, Jumat (14/8/2020) (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Selain itu, menurut Edy, banyak masyarakat yang belum paham bahwa mengurus tilang tidak hanya bisa dilakukan di hari Jumat saja.

"Masyarakat juga masih banyak yang belum paham bahwa pengambilan tilang tidak harus di hari Jumat dan tidak harus di tanggal yang terera di slip karena kan pembayar dendanya, putusan tilang saat ini sesuai aturan Perma itu diputus diluar kehadiran pelanggar. Jadi semua setelag diputus dendanya, masyarakat tinggal lihat aja dendanya, bisa dimanfaatkan itu," kata Edy.

Edi Subhan mengatakan, ada 11 ribu warga yang hendak mengurus tilangnya hari ini di kejaksaan.

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19 sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini. Total ada 11 ribu pelanggar," ujar Edi di lokasi.

Satpol PP diterjunkan

Beberapa petugas Satpol PP dan Dishub terlihat mengamankan situasi antrean.

Saat itu, petugas Satpol PP dan petugas Kejaksaan mengimbau  warga agar tidak mengantre pada hari ini.

Namun,  warga tetap ingin mengurus tilang pada saat itu juga.

Masyarakat antre untuk mengurus tilang di Kejaei Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020)
Masyarakat antre untuk mengurus tilang di Kejaei Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved