Catat, Urus Tilang Tak Harus Hari Jumat Saja

Bila kita melintas di Pengadilan maupun Kejaksaan pada hari Jumat biasanya situasinya lebih ramai dibanding hari biasa karena warga mengurus tilang.

Tayang:
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Antrean mengular di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh warga yang hendak mengurus tilang, Jumat (14/8/2020) 

Selain itu, menurut Edy, banyak masyarakat yang belum paham bahwa mengurus tilang tidak hanya bisa dilakukan di hari Jumat saja.

"Masyarakat juga masih banyak yang belum paham bahwa pengambilan tilang tidak harus di hari Jumat dan tidak harus di tanggal yang terera di slip karena kan pembayar dendanya, putusan tilang saat ini sesuai aturan Perma itu diputus diluar kehadiran pelanggar. Jadi semua setelag diputus dendanya, masyarakat tinggal lihat aja dendanya, bisa dimanfaatkan itu," kata Edy.

35 Karyawan RSUP Fatmawati Jakarta Selatan Positif Covid-19

Tugu Perjuangan di Jalan KH. Agus Salim, Peringatan Saat Bekasi Dibumihanguskan Tentara Sekutu

Diberitakan sebelumnya, antrean mengular di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020) pagi.

Pengantre adalah mereka yang hendak mengurus tilang usai terjaring di Operasi Patuh Jaya 2020.

Antrean tersebut mengular hingga satu kilometer, mulai dari gedung Kejari Jakarta Barat hingga ke trotoar di jalan sekitarnya.

Untuk menghindari kemacetan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, antrean dibuat labirin.

Adanya antrean ini membuat arus lalu lintas sedikit terhambat karena pengendara penasaran dengan adanya antrean tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved