Anak Usil Tak Dimarahi, Kakak dan Ayahnya Malah Aniaya Teman Anaknya Hingga Ditonton Warga
Anak sendiri berbuat usil, kakak dan ayahnya malah menganiaya teman anaknya sampai lemas lalu menangis. Sudah dilerai warga tapi tak peduli.
Kasus penganiayaan terhadap anak sudah sering terjadi, seperti dialami bocah perempuan inisial RPP (12).
Ia menjadi korban penganiayaan, penelantaran, eksploitasi oleh ayah kandungnya sendiri, Abdul Mihrab (40).
Polisi sudah menetapkan ayah RPP sebagai tersangka kekerasan terhadap akhir Agustus 2020 lalu.
• Bela Keponakan yang Disiksa, Linda Ikut Dianiaya Abdul Mihrab di Duren Sawit: Dia Lempar Bangku Kayu
Kini, RPP mulai beraktivitas seperti lazimnya anak seusianya.
Lurah Pondok Kopi Rasikin mengatakan RPP bakal mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri Paket A (setara SD).
"Sedang disiapkan sekolah paket untuk pendidikan tingkat SD-nya. Saya sudah koordinasi dengan Satpel Pendidikan," kata Rasikin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020).
RPP terpaksa mengikuti PKBM paket A karena ayahnya tak pernah mendaftarkan anak kandung satu-satunya itu.
Pendidikan terakhir RPP hanya di tingkat PAUD, itu pun berkat sang nenek Narti (64) yang ingin melihat cucunya memiliki masa depan cerah.
Setelah sakit stroke Narti tak dapat membiayai RPP untuk melanjutkan ke bangku SD.
Sementara Abdul sebagai ayah malah menelantarkan RPP.
"Untuk soal anaknya yang datang atau gurunya datang ke rumah masih didiskusikan dengan pihak keluarga. Pokoknya dipastikan sekolah," terang Rasikin.
• Tak Cuma Dianiaya Ayah, Begini Nasib Pilu Bocah di Duren Sawit Dipaksa Kerja & Ditinggal Jalan-jalan
RPP trauma karena dianiaya, ditelantarkan, hingga dipaksa kerja oleh Abdul dan ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih.
Rasikin menuturkan kondisi RPP sudah membaik, tapi masih mendapat pendampingan psikologis dari Pemprov DKI Jakarta.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dan TribunJakarta.com dengan judul: Bela Teman yang Diusili, Bocah 10 Tahun di Bekasi Dipukul Dua Orang Dewasa; dan Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Ikuti Sekolah Kejar Paket A