Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Cegah Jadi Klaster Baru Covid-19

Polres Metro Tangerang Kota merupakan satu dari beberapa lokasi di Kota Tangerang yang menjadi pusat keramaian

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota saat ditemui di kantornya usai melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (18/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mewaspadai klaster baru Covid-19 di kantornya.

Polres Metro Tangerang Kota merupakan satu dari beberapa lokasi di Kota Tangerang yang menjadi pusat keramaian.

Mulai dari pembuatan SKCK, permohonan SIM, dan keperluan masyarakat lainnya.

"Kita mencoba mencegah jangan sampai muncul klaster (Covid-19) baru di penyebaran Covid-19 ini, terutama di lingkungan kepolisian," kata Sugeng, Selasa (18/8/2020).

Ia juga berharap tidak adanya klaster baru Covid-19 di Kota Tangerang yang kini menjadi zona oranye.

Padahal, Pemerintah Kota Tangerang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-8 dengan berbagai macam pelonggarannya.

Guna mencegah meroketnya kembali angka Covid-19 di kota seribu industri tersebut, Polres Metro Tangerang melakukan sidak kepada anggotanya yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

Operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini dan besok pagi, kita melakukan kegiatan kampanye memakai masker kepada seluruh masyarakat tadi sudah saya bagi tugas juga," ujar sugeng.

"Yang penting bagaimana penerapan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker di lingkungan Polri dulu termasuk di fungsi pelayanan," sambung dia.

Dari pantauan di lapangan, para Provost dari Polres Metro Tangerang Kota pun menegur anggota yang tidak menggunakan masker.

Anggota yang menggunakan masker dengan cara yang salah pun tak luput dari teguran.

Semua unit satuan di Polres Metro Tangerang Kota juga diperiksa oleh Provost mulai dari SKCK, unit lalu lintas, pembuatan SIM dan lainnya.

Turut juga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari Provost.

"Mengingat penyebaran pandemi Covid-19 bagaimana kita ketahui bersama ini masih menunjukan angka yang cukup tinggi," ucap Sugeng.

Tidak hanya di Polres, giat penertiban protokol kesehatan pun dilakukan di wilayah Polsek wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Namun, untuk penindakan hari ini hanya berupa teguran dan tidak ada sanksi keras.

"Sanksi sementara kita masih memberlakukan imbauan dan edukasi, kita lebih banyak memberikan pembagian masker, sanksi atau pemberlakuan hukum kita belum terapkan," papar Sugeng.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dilansir dari situs resmi Covid-19 di Kota Tangerang pertanggal 17 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid-19 berjumlah 713 kasus.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran, BIN Gelar Swab Test Gratis di Basarnas

Angka Corona di Kota Tangerang Masih Tinggi, Anggota Polisi Dirazia Terkait Penggunaan Masker

Tumpahan Minyak di Kepulauan Seribu Mulai Merusak Biota Laut

Angka tersebut menunjukan kenaikan 13 kasus dari hari sebelumnya.

Lalu kasus pasien Covid-19 yang sembuh berjumlah 525 orang yang mana bertambah dua orang dari hari sebelumnya.

Terakhir, korban meninggal karena Virus Corona masih tetap di angka 42 orang tidak bertambah sejak pekan lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved