Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya

Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya Hingga Lemas, Sempat Dilempar Batu Hingga Dikeroyok Orang Dewasa

Di sana, dua orang dewasa itu langsung melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan menampar AAF hingga lemas

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com
Ilustrasi Penganiayaan 

"Dia udah males kalau ditanya-tanya lagi soal itu (kasus penganiayaan), terus juga belakangan sering nangis," terangnya.

Usai kejadian penganiayaan, AAF juga cenderung menyendiri, dia lebih senang bermain ponsel dan enggan keluar rumah.

"Udah enggak berani main jauh-jauh, sekarang lebih seneng main HP (ponsel) menyendiri," terangnya.

Adapun sampai saat ini, keluarga masih menunggu proses tindak lanjut dari kepolisian usai pihak keluarga melayangkan laporan.

"Sementara masih nunggu kabar dari Polres Bekasi Kota, belum ada panggilan lagi sampai saat ini baik pelapor atau korban sendiri," tuturnya.

Keluarga berharap, kasus ini dapat segera ditindak polisi, agar pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi ke anak-anak yang lain," tegas dia.

Polisi tunggu hasil visum

Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil visum bocah korban penganiayaan berinisial AAF (10), di Kampung Teluk Buyung, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utaraz Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus berkordinasi dengan rumah sakit terkait proses visum yang sudah dijalankan.

"Belum, masih tunggu hasil visum dari rumah sakit, biasanya dua minggu baru keluar hasilnya," kata Heri saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Heri menjelaskan, pihaknya pertama-tama akan melakukan klarikikasi terlebih dahulu dengan memanggil korban berserta saksi di tempat kejadian.

"Kita panggil dulu korban dan pihak pelapor untuk proses klarifikasi," jelasnya.

Setelah dari situ, pihaknya juga akan menggali lebih dalam terkait bukti-bukti yang bisa menguatkan pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.

"Kalau sudah baru kita panggil terlapornya, kan kita panggil dulu, nanti kita panggil lagi untuk tambahan-tambahan," tuturnya.

Pemain Persikota Tangerang Belum Aman Meski Menang di Laga Uji Coba

Anak di Jatim Dicabuli Ayah Kandung, Modus Ada Roh Jahat Menempel di Tubuh, Korban Tak Sadarkan Diri

Terngiang Omelan Pedas Istri Teman, Terungkap Detik-detik Pengusaha Lovebird Kalap Membabi Buta

Benarkah Kurang Tidur Bisa Bikin Sulit Bahagia? Begini Hasil Risetnya

Pria Beristri Kepergok Sedang Hubungan Sesama Jenis di Mobil, Pelaku: Kalau Ingat Anak Suka Sedih

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved