Sisi Lain Metropolitan

Kecewa Pada PPDB, Orang Tua Murid Gugat Ke PTUN hingga Daftarkan Anak Hingga ke Kepulauan Seribu

Satu diantara orang tua murid mengatakan telah mendaftarkan anaknya sampai ke Kepulauan Seribu.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Shandra Pratiwi di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Anaknya tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, perwakilan orang tua murid ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (19/8/2020).

Perwakilan orang tua murid didampingi anggota jaringan pemantau pendidikan Indonesia mendatangi PTUN sejak pagi hari.

Mereka melayangkan gugatan ke PTUN terkait proses PPDB 2020 yang merugikan banyak siswa.

Menariknya, dalam gugatan tersebut, satu diantara orang tua murid mengatakan telah mendaftarkan anaknya sampai ke Kepulauan Seribu.

Ia adalah Shandra Pratiwi.

Datang mengenakan kemeja biru, ia menceritakan terpaksa menyekolahkan anaknya ke Sekolah Menengah Atas Swasta.

Hal ini lantaran dari semua jalur yang dicobanya, tak ada satu pun yang menerima anaknya.

"Padahal umur anak saya sdah benar-benar cukup tua 15 tahun 8 bulan. Saya juga ikutin alur PPDB online dari awal sampe akhir, sampe bangku kosong sekalipun tapi kalah telak. Sama sekali gak bisa dapat sekolah negeri yang diimpikan anak saya," katanya di lokasi, Rabu (18/8/2020).

Pada jalur afirmasi, anak Shandra tak mendaftar karena tak sesuai dengan kriteria.

Lalu pada jalur zonasi, Shandra mengatakan nama anaknya terpental pada tiga jam terakhir.

Sementara untuk jalur prestasi dan binaan RW, anaknya tak lagi diterima.

"Terakhir, kami di bina RW juga coba jalur itu. Karena berbeda RW, ada sekolah terdekat dari rumah saya tapi beda RW. itu anak saya gak bisa masuk," sambungnya.

Akhirnya ia pun mencoba mendaftarkan anaknya hingga ke Kepulauan Seribu.

Ia sudah tak memikirkan berapa jarak yang harus ditempuh dari rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur ke Kepulauan Seribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved