Sisi Lain Metropolitan
Kecewa Pada PPDB, Orang Tua Murid Gugat Ke PTUN hingga Daftarkan Anak Hingga ke Kepulauan Seribu
Satu diantara orang tua murid mengatakan telah mendaftarkan anaknya sampai ke Kepulauan Seribu.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Atas dasar hal tersebut, Shandra bersama perwakilan orang tua murid lainnya pun melayangkan gugatan ke PTUN.
"Saya pernah lapor sampai kementerian (Kemendikbud) juga. Tapi enggak ada respon sama sekali, dibiarkan aja," jelasnya.
Ia hanya berharap keadilan saja. Sebab imbas peraturan pada PPDB 2020, sejumlah siswa berprestasi justru tak dapat melanjutkan sekolah negeri.
• Rayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Yuk Coba Paket Ragam Kuliner Indonesia di Fairmont Jakarta
• Rampungkan Drawing Grup dan Tuan Rumah, PT LIB Bocorkan Persiapan Sebelum Jalankan Liga 2 2020
• Hendak Bersih-bersih, Adik Ini Kaget Temukan Ribuan Pakaian Dalam Bekas Milik Wanita di Kamar Kakak
"Saya cuma minta keadilan. Saya tidak menyalahkan pribadi dari pihak manapun. Saya hanya minta keadilan untuk anak saya. Saya hanya minta anak saya mendapatkan pendidikan yang layak, yaitu sekolah negeri yang bagus seperti yg diimpi-impikan,"
"Karena perjuangan anak saya untuk mendapatkan nilai bagus itu juga enggak gampang," pungkasnya.