Ini Alasan Rusun Marunda Dipilih Jadi Tempat Relokasi Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol
Sedikitnya 34 KK yang terdiri dari 128 jiwa warga korban penggusuran bantaran rel kereta api Kampung Sadar, RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol, Pademangan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pembongkaran tersebut tindakan penertiban bangunan liar di sekitar lokasi yang merupakan Emplasemen Stasiun Kampung Bandan.
"Penertiban dilakukan untuk keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api (KA) di lokasi tersebut," kata Eva, Kamis (16/7/2020).
Menurut Eva, PT KAI Daop 1 telah memberikan Surat Pemberitahuan (SP) sebanyak tiga kali kepada para penghuni.
Isi surat tersebut adalah imbauan agar para pemilik bangunan semi permanen mengosongkan lokasi tersebut.
"Ada sebanyak 57 bangli yang ditertibkan dari lokasi Emplasemen Stasiun Kampung Bandan," kata Eva.
• Jaksa Bawa Ahli dari Dua Kementerian Hingga Pidana untuk Buktikan Dakwaan Putra Siregar
• Keluh Kesah Kakek Jaka, Tukang Urut di Jatinegara yang Kian Sulit Dapatkan Pelanggan Selama Pandemi
Eva memastikan bahwa penertiban kemarin berlangsung kondusif dengan koordinasi aparat pemerintahan setempat.
Penertiban tersebut juga sudah sesuai dengan Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dimana setiap orang dilarang membangun atau menanam pohon yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," tutup dia.