TGUPP Tegaskan Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Aturan
Anggota TGUPP Angga Putra Fidrian memastikan, rencana penataan kawasan Kampung Akuarium tak melanggar aturan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian memastikan, rencana penataan kawasan Kampung Akuarium tak melanggar aturan.
Aturan yang dimaksud Angga ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kampung Akuarium masuk zona merah atau P3.
Status ini pun disebut Angga tak menjadi penghalang.
Sebab, pembangunan rumah susun di zona merah diizinkan selama masih menjadi milik pemerintah.
"Di situ bisa dibagun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yanh dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya, Senin (24/8/2020).
"Artinya, secara ketentuan itu diperbolehkan," sambungnya menjelaskan.
Terkait dengan ditemukannya sejumlah peninggalan purbakala di kawasan Kampung Akuarium, Angga mengatakan, hal itu juga bukan menjadi penghalang.
Pasalnya, kawasan Kampung Akuarium belum ditetapkan sebagai wilayah cagar budaya.
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
TGUPP
Kampung Akuarium
Angga Putra Fidrian
cagar budaya
zona merah
Jarang Terlihat, Dimas Ternyata Asyik Lakukan Ini, Rafi Ahmad Pinta Balik ke Andara: Kerjaan Banyak! |
![]() |
---|
Pemain Saling Sindir di Luar Lapangan, Duel Persija Vs PSM Semakin Panas: Heran, Kok Dia Benci Betul |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Tendang Perawat di Palembang saat Sujud Minta Maaf, Terungkap Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kronologi Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Sudah Minta Maaf hingga Bersujud Tetap Dipukul Pelaku |
![]() |
---|
'Saya Emosi Sesaat' Kata Penganiaya Perawat Viral Sesali Perbuatannya, Sementara Korban Kini Trauma |
![]() |
---|