Tawa Jaksa Dengar Jawaban Rangga Sasana, Nasri Banks dan Istri, Gedung Sate Dibawah Sunda Empire
Tawa ketiga jaksa penuntut umum (JPU) terdengar saat sidang kasus Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (25/8/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM - Tawa ketiga jaksa penuntut umum (JPU) terdengar saat sidang kasus Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (25/8/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tertawa saat mendengar jawaban tiga terdakwa kasus Sunda Empire yakni Rangga Sasana, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum.
Agenda sidang yakni pemeriksaan ketiga terdakwa kasus onar Sunda Empire.
Ketiga JPU bergantian menanyakan berbagai hal terkait perkara pada tiga terdakwa.
Satu diantaranya mengenai kewajiban setiap negara di dunia harus mendaftar ulang pada 15 Agustus 2020.
"Jadi setelah bom atom di Hiroshima Jepang pada 1945, semua kembali ketitik nol, titik pusat," kata Nasri Banks.
Jaksa Suharja menanyakan bukti-bukti terkait pernyataannya namun Nasri Banks tidak bisa membuktikanya.
Jaksa juga menanyakan soal pernyataan Nasri Banks soal PBB dan Bank Dunia bermula dari Bandung.
Nasri berdalih, itu bermula dari masuknya Jepang ke Pulau Jawa.
"Jadi begini, saat Belanda menyerah di Kalijati Subang pada 8 Maret 1945, tiga hari kemudian, 12 Maret Belanda melarikan diri,kalah perang. Kemudian, Jepang ke Isola (di kampus (Upi) dan deklarasikan Empire of The Sun," ucap Nasri Banks.
Viral Dua Cewek ABG Baku Hantam Rebutan Pacar Viral di Media Sosial, Rekaman Untuk Bukti Pemenang |
![]() |
---|
Sempat Diajak Jalan-jalan, Gadis Berusia 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pemuda |
![]() |
---|
Kliennya Kecewa Vonis Hakim Lebih Berat dari JPU, Togar Situmorang Bertindak Cepat Cari Keadilan |
![]() |
---|
Tak Mau Berdebat Soal Tugu Sepeda Seharga Rp 800 Juta, Wagub DKI: Silakan Tanya ke Konsultan |
![]() |
---|
Kisah Miris Murniatun yang Telanjang di Pinggir Jalan, Seluruh Keluarganya Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|