Tawa Jaksa Dengar Jawaban Rangga Sasana, Nasri Banks dan Istri, Gedung Sate Dibawah Sunda Empire
Tawa ketiga jaksa penuntut umum (JPU) terdengar saat sidang kasus Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (25/8/2020).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Ia mengakui, selama persidangan dengan menghadirkan tiga terdakwa secara virtual, ada kendala teknis.
"Kendala teknisnya beberapa bagian suara tidak jelas dan tidak terdengar," ucap dia.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar, yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda membcakan dakwaan atas kasus Sunda Empire.
"Sekitar 2003 terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire. Di mana menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great," ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.
Kemudian pada 2003, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low membawa sertifikat deposit dari of Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar.
Kedua terdakwa itu kemudian menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencairan deposito itu.
Nasri Banks lalu meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email.
Sejak itu, Fathia dan Jhonson berkomunikasi sehingga Fathia mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds on Deposit No QA 00003 pada September 2005 untuk HIM Princess Fathia Reza R Wiranatakusumah Siliwangi Al Misri.
"Setelah Fathia mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.
Fathia dan Lamia Roro tertarik dengan cerita tersebut kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
• Siasat Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Tutupi Aksi, Pura-pura Kesurupan hingga Sebut Persaingan Bisnis
• Jadwal dan Spoiler Manga One Piece Chapter 989: Big Mom Hilang Ingatan, Zoro Selamatkan Sanji?
• Cerita Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Akting Kesurupan
Pada 2007, kedua terdakwa ini mendapat kabar bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan lima bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia atas penggunaan paspor Sunda Empire.
"Tapi setelah menjalani hukuman, kedua putrinya itu tidak mau pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire dan kekuasaan Sunda Empire benar-benar ada," ujarnya.
Nasri Banks dan Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire - Earth Empire agar b sa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.
Dakwaan juga menuliskan soal Sunda Empire didirikan Alexander The Great pada 323 sebelum masehi yang menguasai bumi seluas 60 persen meliputi daratan Asia, Afrika, Eropa yang diperoleh dari perang.