Wacana Pesepeda Bisa Masuk Jalan Tol

Pemprov DKI Wacanakan Sepeda Masuk Jalan Tol, Tunggu Keputusan Menteri PUPR, Disebut Janggal

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Rafdi Ghufran Bustomi
Kondisi jalur sepeda pada trotoar di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018) pasca pembongkaran, Rabu (1/8/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan pesepeda masuk Jalan tol.

Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Bila permohonan ini disetujui, maka jalan tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya di Balai Kota DKI.

Jalur sepeda ini pun diperkirakan memiliki panjang 10 kilometer (km) hingga 12 km.

"Perhitungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Itu (satu lajur) akan digunakan jadi 2 arah," kata dia.

Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.

Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.

"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.

"Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri," sambungnya.

Tunggu keputusan Menteri PUPR

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) terkait wacana pesepeda boleh masuk Jalan tol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved