Pria Ini Santai Minum & Mandi di Rumah Teman SD Ditemani 4 Jasad, 3 Hari Kemudian Ditangkap Polisi

Henry Taryatmo (41) dengan santainya minum dan mandi di rumah temannya di sekolah dasar (SD) dulu, Suranto (43).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa via TribunSolo
Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo. 

Sri menghitung uang yang diberikan Henry untuk setoran.

Kala Sri menghitung uang, Henry datang dan menusukkan pisau tepat di uluhatinya.

"Ya Allah," teriak Sri seraya memegangi lukanya.

Mendengar teriakan sang istri, suami Sri, Suranto terbangun.

Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto syok dan berteriak "heeee...hee,"

Penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (TribunSolo/Ryantono)

Henry yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Anak-anak Suranto dan Sri jadi korban

Anak pertama Suranto, RRI (10) terbangun dan melihat orangtuanya sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Henry menghampiri bocah malang itu dan mendaratkan pisau di tubuh RRI sebanyak 7 tusukan.

Tak berhenti sampai situ, kekejaman Henry berlanjut ke adik RRI yang juga terbangun dan melihat peristiwa nahas tersebut.

DI (6) yang masih duduk di bangku TK tewas dihabisi oleh Henry.

Jasad keluarga Suranto ditemukan kerabatnya beberapa hari setelah kejadian.

Hal itu bermula dari tetangga yang mengaluh bau menyengat di sekitar rumah Suranto.

Ashanty Tegang saat Swab Tes Corona, Pegang Kencang Tangan Aurel Hermansyah: Katanya Sehidup Semati?

Teman dekat

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved