Kejaksaan Agung Kebakaran
Tragedi Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Pemerintah Tak Sembunyikan Sesuatu: Jangan Bohong
Menkopolhukam Mahfud MD meminta, pemerintah tidak menyembunyikan sesuatu terkait peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali buka suara terkait peristiwa kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepada Najwa Shihab, Mahfud MD mengaku sempat merasa curiga atas peristiwa kebakaran tersebut.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa dilansir TribunJakarta pada Kamis (27/8/2020).
Seperti diketahui, kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam (22/8).
Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.
Saat ini pihak kepolisian masih bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mengusut penyebab kebakaran.
Kabar kebakarannya Kejaksaan Agung RI itu lantas menuai heboh masyarakat.
Lantas apa kata Mahfud MD?
Mahfud MD menegaskan, berkas-berkas perkara aman meski kebakaran besar melanda Kejaksaan Agung RI.
TONTON JUGA:
• Fakta Lengkap Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Membusuk, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh
"Saya langsung berhubungan dengan Jaksa Agung dan Jampidum. Mereka mengatakan letak berkas perkara bukan di gedung tersebut. Jadi saya jamin aman itu perkara yang sedang ditangani," imbuh Mahfud MD.
Menurut Mahfud, terdapat dua perkara yang kerap disebutkan belakangan ini yakni Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki, Jiwasraya.
FOLLOW JUGA:
"Berdasarkan keterangan dari Jaksa Agung dan Jampidum, maka saya pastikan aman. Mereka merupakan pejabat otoritas disitu dan saya tahu pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan," papar Mahfud MD.