Lurah Ngamuk Siswa Titipan Ditolak

Kepala SMAN 3 Tangsel Ingin Kasus Lurah Saidun Ngamuk Siswa Titipan Ditolak Jadi Pelajaran

Lurah Saidun dijerat dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Fasad SMAN 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). 

Lurah Saidun mengatakan, saat itu emosinya memuncak karena ekspektasinya terpatahkan. Upaya membantu warganya ditolak pihak sekolah.

"Enggak ada, artinya semuanya sama-sama menyadari dalam kondisi pusing begitu, namanya manusia," ujarnya.

Bukan hanya dirinya, Saidun juga mengatakan, pihak sekolah akhirnya berdamai.

"Bahkan teman-teman sekolah juga menyadari apa yang dia lakukan untuk itu," ujarnya.

Sementara pihak SMAN 3 Tangsel belum memberikan keterangan usai dihubungi TribunJakarta.com.

Berujung damai

Kasus Lurah Benda Baru, Saidun, yang mengamuk di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya berujung damai.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.

Iman bahkan mengatakan, penyidikan akan dihentikan mengingat pihak sekolah dan Lurah Saidun sudah berdamai.

"Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Saya kira kalau sudah mencapai rasa keadilan semua pihak, baik itu korban, pelaku, pertimbangan untuk dihentikan penyidikan gitu. Seperti halnya kasus kasus lain."

"Sudah ada pencabutan kami sudah menerima pencabutan dan perdamaian dr kedua belah pihak," papar Iman.

Iman mengatakan, pencabutan laporan dari pihak sekolah sudah dilayangkan sejak sepekan lalu.

Seperti diketahui, Lurah Saidun sudah sempat ditetapkan tersangka.

"Kita kurang lebih seminggu lalu sudah menerima surat pencabutna dan perdamaian. Belum ke kejaksaan, karena kita baru sampai proses pemanggilan pertama sebagai tersangka," ujarnya.

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020)
Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Lurah Saidun pun mengakui kasusnya sudah damai. Usai pertemuan beberapa kali dengan pihak sekolah, permasalahan dianggap selesai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved