Virus Corona di Indonesia
Enggan Tutup Pabrik Usai 71 Karyawan Positif Covid-19, PT Suzuki Wajibkan Pegawai Lapor Aktivitas
Penularan Covid-19 di pabrik Suzuki Tambun ini menambah daftar klaster industri yang belakang marak terjadi di Kabupaten Bekasi
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Rudiansyah mengatakan, pihaknya langsung menyikapi temuan klaster penularan Covid-19 ini dengan memperketat pengawasan.
Perketat pengawasan ini terutama penerapan protokoler kesehatan di lingkungan kerja serta aktivitas karyawan di luar lingkungan kerja.
"Mungkin sebelum Agustus kita sudah mulai ketat ya, karena biasanya Suzuki itu kalau makan di kantin, tapi untuk menghindari sentuhan kita pakai nasi box dan jaraknya jauh-jauh (kursi tempat makan)," kata Rudiansyah.
Untuk pengawasan karyawan di luar lingkungan kerja, Suzuki memastikan pihaknya saat ini menjalankan laporan harian.
Setiap karyawan melalui penanggung jawabnya wajib melaporkan kegiatan mereka di luar lingkungan kerja termasuk pada saat libur.
"Kita juga ada report harian suhu tubuh, dan aktivitas ngapain aja tiap hari mau libur atau gak kegiatannya ngapain aja, kita sudah lakukan semuanya," tegas dia.