Mapolsek Ciracas Diserang

Oknum TNI yang Terlibat Tragedi Polsek Ciracas Kudu Ganti Rugi, KSAD: Terlalu Enak Jika Cuma Dihukum

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Ciracas harus ganti rugi

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). 

Ia menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," kata dia.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari (ISTIMEWA)

KSAD Merasa Malu

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, tindakan penyerangan terhadap Mapolres Ciracas oleh oknum anggota TNI sebagai tindakan yang sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuannya.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat," ujar Andika

Andika pun memastikan bahwa para pelaku akan ditindak pidana sesuai dengan kesalahannya.

Diketahui sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI.

Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi

Kepada rekan seangkatannya, Prada MI mengaku bahwa ia telah dikeroyok, padahal ia sebenarnya ia mengalami kecelakaan.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain itu, diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman CCTV dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian

Bakal Dipecat

Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, para anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Ciracas akan dipecat dari dinas militer.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved