Datangi Kantor BNN, Jamal Preman Pensiun: Semoga Disetujui Rehabilitasi

Pemeran Jamal dalam sinteron Preman Pensiun, Zulfikar atau Ikang Sulung ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020 terkait Sabu.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun‎ ( Jamal Preman Pensiun) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat ( BNN Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (1/9/2020) 

Penangkapan pertama terjadu pada Juli 2019 ditangkap, lalu menjalani rehabilitasi.

Kini, atas penangkapan yang kedua, Zulfikar mengaku ingin menjalani rehabilitasi lagi.

"Dua kali ditangkap hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan masih tahap pengguna," ucapnya.

Karena itu, penyidik mempersilahkan pada Ikang Sulung untuk mengajukan agar direhabilitasi.

Saat ini, proses hukum terhadap Jamal masih berjalan.

"Tapi nanti akan assesment dulu dengan BNN Jabar, kejaksaan dan tim kesehatan. Hasil assesment akan menentukan dia bisa jalani rehabilitasi atau tidak," katanya.

Jamal Butuh Dukungan

Baru selesai direhabilitasi, Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran Jamal Preman Pensiun kembali tersandung kasus narkoba.

Pelawak berusia 39 tahun itu terbukti memiliki sabu-sabu saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek tempat tinggalnya.

Pemeran Jamal itu ditangkap di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (28/8/2020).

Sebelumnya, Jamal ditangkap atas kasus yang sama pada 2019.

Ia kemudian menjalani rehabitilasi selamaenam bulan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Jamal keluar dari Lido pada Maret 2020. Ia menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Selang lima bulan setelah keluar, Jamal justru melakukan kesalahan yang sama.

Pengacara Jamal, Hengky Solihin mengupayakan kliennya kembali direhabilitasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved