Gasak Motor Buat Nyabu, Komplotan Pencuri di Bekasi Didor Gegara Melawan Tim Buser
Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga anggota komplotan Pencurian Sepeda Motor (curanmor).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga anggota komplotan Pencurian Sepeda Motor (curanmor).
Mereka tepaksa diberikan tembakan peringatan akibat berusaha kabur saat diringkus.
Bertempat di Mapolsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Bulevar Barat Harapan Indah, Kota Bekasi, Senin, (31/8/2020).
Ketiga pelaku dihadirkan polisi dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan komplotan tersebut.
Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, Ozi (28), Ipul (20) dan Joker (31).
Ketiganya tampak berjalan pincang ketika digiring anggota kepolisian dari dalam tahanan menuju lobi polsek.
Sambil mengenakan pakaian oranye khas Tahanan serta penutup wajah, ketiga pelaku tampak berjalan perlahan menahan sakit akibat luka tembak pada bagian kaki.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ketiga tersangka diringkus pada, Kamis, (27/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda dua sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Satria," kata Wijonarko di Mapolsek Medan Satria.
Wijonarko menjelaskan, komplotan pencuri ini terakhir kali beraksi tepat pada hari di mana ketiganya berhasil diringkus.
Saat itu, komplotan curanmor beraksi di depan Alfamart, Perumahan Harapan Indah, RW02, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Tim buser Polsek Medan Satria sudah melakukan observasi selama dua bulan, lalu laporan terakhir pada Kamis (27/8), memiliki ciri-ciri yang sama dengan laporan pencurian sebelumnya," terang Wijonarko.
Dari laporan dan hasil observasi, anggota Tim Buser Polsek Medan Satria kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga pelaku.
"Ketiga pelaku kami tangkap di daerah Kampung Pisang Batu, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Ketika dilakukan penyergapan di rumah kontrakan, ketiga tersangka berusaha kabur sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.
"Dikarena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri maka dilakukan tindakan tegas kepolisian hingga mengenai betis ketiga pelaku," ucap Wijonarko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, handphone dan satu paket sabu seberat 0,43 gram.
"Tersangka sudah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir di berbagai tempat di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dua anggota komplotan curanmor yang masih buron berinisial J alias Kopbring (36) dan Koting (35).
"Kita masih kembangkan untuk menangkap dua tersangka lagi, barang hasil curian biasanya mereka jual ke penadah di daerah Karawang," tegas dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Satu tersangka bernama Ozi kita kenakan pasal berlapis tentang narkotika karena kepemilikan sabu," tegasnya.
Gasak Motor untuk Beli Sabu

Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi berulang kali.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian dan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, barang bukti sabu didapat saat pihaknya meringkus tiga tersangka di kontrak daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Dari tangan salah satu tersangka kita juga dapatkan barang bukti sabu, tentunya pelaku dapat dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 112," kata Wijonarko, Senin, (31/8/2020).
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni, SR alias Ozi selaku eksekutor, SB alias Ipul (20) dan S alias Joker (31) selaku joki serta pengawas saat melancarkan aksi.
"Barang bukti sabu didapat dari tersangka SR alias Ozi, satu tersangka lagi masih kita kejar, perannya sama eksekutor berinisial J alias Kopbring (36)," paparnya.
Dari informasi yang didapat melalui penyidikan, uang hasil menjual kendaraan curian selain untuk kebutuhan sehari digunakan tersangka untuk membeli sabu.
"Hasil kejahatan ternyata digunakan juga untuk penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ucapnya.
Beraksi Ratusan Kali
Komplotan pencuri sepeda motor di Bekasi yang digawangi empat orang pelaku, berkasi sejak enam bulan lalu di wilayah Kota Bekasi dan sekitaranya.
Selama aksinya tersebut, mereka diketahui sudah menyisir ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dengan berhasil menggasak sepeda motor sebanyak puluhan unit.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, komplotan pencuri spesialis sepeda motor ini digawangi empat orang pelaku.
Mereka terdiri dari SR alis Ozi (28), J alis Kopbring (36), keduanya berperan sebagai eksekutor, serta SB alias Ipul dan S alias Joker berpesan sebagai joki.
"Mereka beraksi berempat berboncengan menggunakan dua sepeda motor, menyisir tempat-tempat yang sekiranga menjadi sasaran pencurian," kata Wijonarko.
Dari empat anggota komplotan pencuri, polisi sejauh ini baru berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diringkus di rumah kontrakan daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial J alias Kopbring," terangnya.
Disamping itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka penadah barang hasil curian berinisial Koting (35).
"Mereka memiliki penadah, tersangka penadah masih kita kejar dia diketahui merupakan warga Karawang, Jawa Barat," paparnya.
Aksi terakhir yang dilakukan komplotan pencuri ini dilakukan di Alfamart Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi pada, Kamis, (27/8/2020) lalu.
Saat itu, korban atas nama Sulastri tengah mengambil uang di ATM yang berada di dalam mini market tersebut.
• Dor! Eks Kepala BPN Tergeletak Berlumur Darah di Toilet, Terjerat Kasus Gratifikasi Sebelum Ajal
• Komnas PA Sebut Anjay Bermakna Negatif, Ini Reaksi Warga Ibu Kota
• Warga Kelurahan Ciracas Budidaya Maggot Urai Sampah Organik
Empat orang pelaku dengan cepat langsung berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban nomor polisi B-4079-KCR.
Berdasarkan hasil introgasi terhadap ketiga tersangka, komplotan ini sudah beraksi berulang kali.
"Mereka sudah sering beraksi, di antaranya di Kelurahan Pejuang sebanyak 15 kali , Medan Satria 7 kali, Kali Baru sebanyak 7 kali dan beberapa lokasi lainnya," paparnya.
Pihak kepolisian masih terus menggali informasi lebih dalam lagi, tidak menutup kemungkinan terdapat kasus pencurian di lokasi yang belum teridentifikasi.
"Jadi data yang kita peroleh kejadian baru enam bulan terakhir, tidak menutup kemungkinan mereka sudah melakukan aksi serupa," ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual tersangka.
Dia menghimbau, bagi warga yang merasa kehilangan, dapat melapor ke Polsek Medan Satria dan menunjukkan surat-surat kepemilikan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dapat cek langsung ke Polsek Medan Satria, manakala ada kendaraan miliknya dapat menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan," tegas dia.