Modus Perampokan Kasih Tumpangan

Korban Perampokan Modus Bius di Bandara Soekarno-Hatta Dibekali Uang Rp 200 Ribu oleh Pelaku

Setelah menggasak semua barang milik Mustari, para tersangka pun langsung membuangnya dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Lebak Bulus

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat melakukan ungkap kasus penipuan bermodus menawarkan tumpangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Korban perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta dibekali uang Rp 200 ribu oleh para pelaku.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus perampokan bermodus bius di Terminal 2F yang dilakukan secara berkelompok.

Diketahui, modus tersebut dijalankan oleh empat orang berinisial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB yang mengincar korbannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.

"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).

Diketahui, saat di dalam perjalanan korban bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua itu langsung dibius.

Setelah menggasak semua barang milik Mustari, para tersangka pun langsung membuangnya dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun ada yang aneh, para pelaku menyelipkan uang Rp 200 ribu kepada Mustari.

"Jadi para korbannya yang sudah-sudah juga dibekali uang Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Alasannya kasian supaya untuk modal balik setelah dibuang," ucap Adi.

Ia melanjutkan, para pelaku membawa sejumlah barang berharga yang dibawa sebagai buah tangan untuk keluarganya di Serang, Banten.

Dimana, barang berharga tersebut yakni uang senilai Rp 17 juta, satu buah laptop, enam buah telepon genggam yang akan diberikan ke saudara dan satu telepon genggam miliknya.

Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, keempat pelaku telah lima kali melakukan perampokan dengan modus yang sama.

"Sepanjang April sampai Agustus 2020 di masa pandemi, mereka sudah lima kali melakukan modus yang sama," terang Adi.

LPSK: Penyerangan Polsek Ciracas Termasuk Teror

Tiga ASN di Kantor Kelurahan Harjamukti Depok Positif Covid-19, Operasional Tutup Satu Pekan

Namun, aksi mereka satu kali gagal lantaran calon korbannya merupakan anggota TNI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved