Modus Perampokan Kasih Tumpangan
Mustari Gagal Pulang ke Serang Usai Diberi Minuman, Dibuang ke Lebak Bulus dan Dibekali Rp 200 Ribu
Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta memberi korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Modus kejahatan di Bandara Soekarno-Hatta terus berkembang untuk mengelabui korbannya.
Seperti yang dilakukan BD, IY, A, dan IB yang menipu dan merampok korbannya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta bermodus menanyakan tujuan kepulangan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.
"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).
Korban diketahui bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.
Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.
A mengaku tengah dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.
"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.
Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.
Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.
"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," papar Adi.
Saat tak sadarkan diri, barang-barang milik korban langsung digasak pelaku.
Bahkan, korban langsung dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.