Modus Perampokan Kasih Tumpangan
Mustari Gagal Pulang ke Serang Usai Diberi Minuman, Dibuang ke Lebak Bulus dan Dibekali Rp 200 Ribu
Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta memberi korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.
Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
Pelaku racik racun sendiri
Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta membius korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.
Diketahui, modus tersebut dijalankan oleh empat orang berinisial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB yang mengincar korbannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.
"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).
Korban diketahui bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.
Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.
A mengaku tengah dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.
"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.
Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.
Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.
"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," jelas Adi.