Buka Celana Korban Sebelum Dibuang ke Semak, Terungkap Aksi Keji Suami Kepada Istri Usai Dicaci Maki

Kasus penemuan mayat perempuan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalbar, akhirnya terungkap.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
freepik.com
Ilustrasi kaki. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penemuan mayat perempuan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (31/8/2020) akhirnya terungkap. 

Diketahui saat ditemukan, jasad perempuan itu ditemukan di semak-semak dan masih mengenakan helm. 

Jenazah perempuan tersebut ternyata korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah suami korban yang berinisial DP.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menangkan pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa sang istri.

Alasan pelaku membunuh korban lantaran ia merasa hubungan mereka sudah tidak harmonis lagi dan sering terlibat cekcok.

Nasib Pilu Bocah SD 10 Kali Dicabuli Tetangga, Berulang Kali Ngadu Tapi Orangtua Enggan Lapor Polisi

Kesal Kerap Dicaci Maki

Perbuatan pelaku hingga tega menghilangkan nyawa korban, rupanya dipicu emosi pelaku terhadap korban.

Kepada polisi, DP mengaku kesal karena sering dimaki oleh sang istri.

“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Selasa (1/9/2020).

Karena sudah tak tahan dengan sikap yang ditunjukan istrinya itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (deshdoot)

pelaku pun kemudian mengajak istrinya untuk bertemu di luar. Saat itu pelaku sudah membawa sebilah pisau.

“Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian pergi membawa ponsel milik korban," jelasnya.

Tak terima ponselnya dibawa pelaku, korban pun mengikuti suaminya dengan menggunakan motor yang berbeda sembari mengucapkan kata-kata makian.

“Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” tambah Prasetiyo.

Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan, 9 Orang Penyelenggara Jadi Tersangka

Rekayasa Kematian Istri

Setelah membunuh istrinya, pelaku mencoba mengelabui polisi dengan membuat skenario seolah-olah istrinya menjadi korban pemerkosaan dan pencurian.

Hal tersebut, terlihat saat mayat ditemukan dengan kondisi telanjang dan celananya diletakkan di atas paha korban.

Jenazah korban dibuang di semak-semak, lalu ditelanjangi agar terkesan menjadi korban pemerkosaan.

Saat ditemukan, polisi sempat menduga perempuan tersebut menjadi korban pemerkosaan.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Namun, dugaan pemerkosaan itu terbantahkan. Sebab, hasil visum polisi ternyata tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada tubuh korban.

“Yang membuat kami curiga, pelaku sengaja membuat keadaan di lokasi kejadian, bahwa korban seperti diperkosa dan terjadi pencurian,” ungkapnya.

“Korban terdapat luka tusuk senjata tajam di rusuk sebelah kiri, luka sayat di leher. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, celana dalam dan celana training dalam keadaan lepas diletakkan di antara selangkangan paha,” kata Prasetiyo.

BERITA FOTO Tangis Lucinta Luna Pecah Dengar Tuntutan 3 Tahun Penjara

Ada Saksi Mengintip

Kasus pembunuhan suami terhadap istri tersebut juga diperkuat dari keterangan saksi mata.

Menurut keterangan saksi yang tidak ingin disebut namanya itu, sebelum terjadi pembunuhan antara korban dan pelaku terlihat pertengkaran dan melontarkan kata-kata kasar.

Saat itu saksi hanya melihat dari jendela dan tidak berani mendekat.

"Saksi mengintip lewat jendela, namun tidak berani mendekat."

"Saksi juga melihat pelaku menyeret sepeda motor masuk ke dalam semak, tidak lama kemudian laki-laki tersebut pergi,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo.

“Setelah berhasil dikumpulkan, kepolisian kemudian bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban,” sambungnya.

Jenazah saat ditemukan mengenakan kaos warna cokelat, bra warna merah, celana dalam warna biru putih, celana warna hitam lis merah, dan helm bogo warna hitam lis cokelat.

Korban diperkirakan berusia antara 25-30 tahun, serta memiliki 155 cm dan berat 65 kilogram.

Diperkosa Tukang Parkir Dalam Keadaan Mabuk Berat, Wanita di Padang Kaget saat Bangun Tidur

Saat ditemukan, mayat wanita tersebut dalam posisi telungkup dan tidak memiliki identitas.

Kemudian, pada tubuh korban juga terdapat luka tusuk.

Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.

Hal itu dibuktikan saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.

Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.

“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Prasetiyo

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved