Mapolsek Ciracas Dirusak

29 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mapolsek Ciracas

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan 29 tersangka ini merupakan oknum prajurit TNI.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). 

Satu korban penerima ganti rugi dan santunan, Aisyatul Ridho mengaku berterima kasih atas ganti rugi dan santunan sebesar Rp 15 juta.

Motornya dibakar oknum anggota TNI AD karena saat kejadian dia menitipkan kendaraannya di Mapolsek Ciracas dan memilih pulang naik Transjakarta.

"Alhamdulillah dapat ganti rugi. Terima kasih telah meringankan beban saya. Kerusakan motor saya itu seperti terbakar di bagian depan. Kerusakan 80 sampai 85 persen," kata Aisyatul.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved