Ibu Asal Maroko Gigit Anaknya

Gigit dan Pukuli Anak Sendiri hingga Tewas, Istri Muda Ini Buat Polisi Kerepotan saat Interogasi

Seorang bocah berusia lima tahun berinisial SHA tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, ML (29), di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
ML (29), pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap putrinya, SHA (5), di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang bocah berusia lima tahun berinisial SHA tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, ML (29), di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kematian SHA terungkap setelah ML membawa bocah tak berdosa itu ke rumah sakit.

Saat di bawa ke rumah sakit tubuh mungil ML penuh dengan luka lebam.

TONTON JUGA

Pihak rumah sakit yang curiga, akhirnya memutuskan untuk menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap SHA tewas karena dianiaya secara keji oleh ML.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pukulan benda tumpul dan bekas gigitan di sekujur tubuh SHA.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Sudah Tinggal Seatap, Remaja di Pematangsiantar Jual Pacar yang Masih Bocah untuk Beli Makanan

TONTON JUGA

"Adanya kekerasan terhadap korban dengan cara menggigit bagian tubuhnya korban," kata Yusri Yunus.

"Ada juga luka memar dan luka lebam pada bagian tubuh korban," imbuhnya.

Yusri Yunus kemudian menambahkan ML merupakan istri ketiga dari pria berinisial H.

"Dia Istri Ketiga dari suaminya yang berinisial H," kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Lutfi Agizal Bikin Heboh, Ridwan Kamil Beri Dukungan ke Pria Bernama Anjay: Namanya Ada di Al Quran

Buat Repot Polisi

ML yang merupakan WNA asal Maroko itu rupanya sempat membuat polisi kerepotan saat melakukan interogasi.

Sebab, kata Yusri, ML tidak dapat berbahasa Indonesia.

"ML kami tahan dan terkendala dengan adanya bahasa," kata Yusri.

"Tapi kami sudah menggunakan juru bahasa dan pengacara yang ada," lanjutnya.

Pengasuh Rafathar Merengek Ingin Kuliah, Raffi Ahmad Santai: Gampang, Gak Usah Keluar Duit Semua

Sementara itu H, kata Yusri, pun merupakan warga Maroko.

Sore ini, kata Yusri, sang suami ML akan tiba di Jakarta guna memenuhi panggilan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sore ini suaminya ML akan memenuhi panggilan kami," kata Yusri.

Sang suami tersebut, berangkat dari Belanda.

Dimarahi Ruben Onsu Karena Bela Sarwendah Nangis Dimaki, Betrand Peto: I Harus Belain Bunda!

"Jadi, suami ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Belanda," ucap Yusri.

Yusri Yunus menambahkan ML enggan mengakui telah menganiaya putrinya hingga tewas.

Ia menyebut SHA tewas lantaran ingin melompat dari lantai 12 apartemen.

"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut. Dia bersikeras bahwa hanya menggigit tubuh putrinya saja," kata Yusri.

"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," lanjutnya.

Merantau ke Palembang, Pulang-pulang Suami Pergoki Chat Mesra Istri Bareng Pria Lain: Saya Gemetar

Kini, polisi menetapkan ML sebagai pelaku lantaran saat sebelum SHA tewas, dia hanya berdua di dalam kamar apartemen tersebut.

Polisi menjerat ML dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

"Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar," tutup Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved