Reza Artamevia Tersandung Narkoba

Ketua GPAN Sayangkan Reza Artamevia Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba: Enggak Mau Tobat Dia

Ketua GPAN, Brigjend Pol (Purn) Siswandi sangat menyayangkan penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube Kompas TV
Reza Artamevia meminta maaf kepada kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. 

"Itu boleh-boleh saja, nanti ada tes darah, tes rambut untuk tahu detailnya" ujar Siswandi.

Siswandi sangat menyayangkan, belakangan banyak artis yang tertangkap karena terjerat narkoba.

Ketua GPAN memberikan pernyataannya.
Ketua GPAN memberikan pernyataannya. (YouTube/ TRANS TV Official)

Terlebih kepada Reza yang sebelumnya pernah hampir terjerat kasus serupa.

"Ya sangat disayangkan," kata Siswandi.

Siswandi menyebut bahwa seseorang yang pernah terjerat kasus narkoba akan lebih mudah dilacak oleh polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Orang kalau sudah kena, itu lebih gampang menangkapnya. Karena database di aparat itu sudah ada," kata Siswandi.

Nasib Pilu Gadis SMP 8 Tahun Dicabuli Paman, Terungkap Pelaku Sering Ajak Korban ke Kontrakan

Sekali lagi ia menyampaikan, bahwa sangat menyayangkan dengan pilihan yang diambil Reza Artamevia, untuk kembali mengonsumsi narkoba lantaran sepi job karena pandemi.

Mengingat kasus yang dulu hampir menjerat penyanyi senior tersebut, Siswandi bahkan mengatakan bahwa Reza tidak mau bertaubat dan belajar dari pengalaman yang pernah ia lalui.

"Ya kami sayangkan aja, berarti dia enggak mau tobat," tegas Siswandi.

Siswandi mengungkapkan, bahwa sebelum ditangkap Reza Artamevia sempat bernyanyi bersama anak-anaknya.

"H-2, H-3 dia baru nyanyi ini sama anaknya."

"Kenapa dia lagi enak-enak naik daun, mau tenar lagi karena narkoba. Sangat salah," ujarnya.

SIMAK VIDEONYA:

Reza Artamevia Bacakan Permintaan Maaf Lewat Sepucuk Surat

Penyanyi Reza Artamevia menyampaikan permintaan maafnya setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved