Antisipasi Virus Corona di DKI

Simak Aktivitas yang Boleh Dilakukan dan Dilarang Selama PSBB Total di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melakukan ‘rem darurat’ dan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta 

“Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi, tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi perlu lebih dikurangi," kata Anies.

Seluruh tempat hiburan dan wisata ditutup selama PSBB total

Seluruh tempat hiburan dan wisata yang dikelola oleh Pemprov DKI bakal ditutup selama masa PSBB total.

Penutupan dilakukan guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, dan Ancol akan ditutup," ucapnya.

Kemudian, seluruh taman-taman kota juga bakal ditutup kembali guna meminimalisir interaksi antar warta.

"Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.

Selain itu, seluruh mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta pun diminta untuk tutup. Hanya gerai makanan yang diizinkan buka.

Restoran / tempat makan dilarang Dine-in

Pemprov DKI tetap mengizinkan restoran atau tempat makan buka selama penerapan PSBB total.

“Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe diperbolehkan untuk tetap beroperasi,” kata Anies.

Meski demikian, mereka dilarang melayanan pelanggan yang makan ditempat atau dine in.

“Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kami menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," ujarnya.

Penyesuaian tempat ibadah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melakukan penyesuaian terhadap sejumlahh tempat ibadah di masa PSBB total.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved