Panti Pijat Plus Digerebek

Buka Diam-diam saat PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Promosi Terapis Lewat Pesan Singkat

Panti pijat plus-plus di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek aparat Polres Metro Jakarta Utara karena masih beroperasi di masa PSBB

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020), terkait penggerebekan panti pijat plus-plus yang masih buka di tengah PSBB. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Panti pijat plus-plus di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek aparat Polres Metro Jakarta Utara karena masih beroperasi di masa PSBB.

Meskipun sudah ada larangan beroperasi, panti pijat ini nekat buka secara diam-diam sebelum akhirnya digerebek.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, pengelola panti pijat plus-plus ini punya cara tersendiri supaya bisa tetap buka dan meraup keuntungan kendati adanya larangan beroperasi.

DD (46), supervisor dari panti pijat plus-plus ini, menyimpan kontak pelanggan tetap yang rutin mengunjungi rukonya sebelum pandemi melanda.

"Supervisor ini rupanya telah memiliki beberapa nomor telepon pelanggannya dan dengan cara menghubungi pelanggan ini mereka menyampaikan bahwa di tempat tersebut masih beroperasi," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Selain mengabarkan bahwa panti pijat itu masih buka, DD juga mengirimkan pesan singkat berisi promosi kepada para pria hidung belang yang menjadi pelanggan tetap panti pijatnya.

Dalam pesan singkat berisi promosi itu, DD juga akan menyertakan foto-foto para terapis di panti pijatnya agar para calon pelanggan bisa memilih siapa pemijatnya.

"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ, sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," kata Aries.

Adapun panti pijat plus-plus ini digerebek polisi pada Senin (21/9/2020) lalu.

Polres Metro Jakarta Utara Bagikan 2 Ribu Masker di Enam Kecamatan Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Utara Rilis Sketsa Wajah Pelaku Penembakan di Kelapa Gading

Berdasarkan pantauan polisi sebelum penggerebekan, terlihat bahwa seolah-olah ruko tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, polisi mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk ruko tersebut.

"Itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota di lapangan melakukan observasi untuk melakukan tindakan lainnya," kata Aries.

Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke dalam ruko untuk melihat aktivitas apa yang ada di ruko tersebut.

Nyatanya, di dalam ruko tersebut terdapat beberapa kamar yang di dalamnya dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus.

Dalam penggerebekan di siang bolong itu, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari pengelola panti pijat, terapis pijat, serta karyawan lainnya.

Sembilan orang di antaranya ialah wanita yang bekerja sebagai terapis, serta sembilan orang lainnya merupakan karyawan lain seperti pembantu di panti pijat tersebut.

Sementara itu, tiga orang lainnya ialah pengelola panti pijat yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini," kata Aries

Selain DD, dua orang lainnya yang jadi tersangka masing-masing seorang wanita berinisial TI (26) dan AF (27). Keduanya berperan sebagai kasir di tempat pijat itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved