Antisipasi Virus Corona di DKI
Langgar Protokol Kesehatan, 189 Restoran Ditutup Sementara Selama Pengetatan PSBB
Sebanyak 189 rumah makan ditutup petugas Satpol PP selama masa PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dari 16.671 orang yang terjaring razia ini, Arifin menyebut, sanksi denda yang diterima pihaknya mencapai Rp 196 juta.
“Dari tanggal 14 September sampai 23 September dendanya ada Rp 196 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lantaran masih banyaknya warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Arifin menyebut, pihaknya bakal terus melakukan operasi tertib masker.
Selain menertibkan warga yang tak mengenakan masker, operasi ini juga dijadikan sarana untuk mengajak masyarakat tertib aturan.
Sebab, beragam upaya yang dilakukan Pemprov DKI tak akan berhasil bila tak ada kesadaran dari masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Terlebih masa pengetatan PSBB kebali diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
