Penumpang Dilecehkan Tenaga Medis

Penampakan Dokter Diduga Lecehkan dan Peras Penumpang, Tertangkap di Balige Bareng Wanita

Wajah tertutup masker hitam, bertopi merah, berkemeja lengan pendek warna putih, dengan tas punggung, EF jadi pusat perhatian banyak orang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wajah tertutup masker hitam, bertopi merah, berkemeja lengan pendek warna putih, dengan tas punggung, EF jadi pusat perhatian banyak orang.

Borgol yang melingkar di kedua tangannya, sengaja disembunyikan di balik jaket warna hitam. 

Jam menunjukkan pukul 13.00 WIB, EF digandeng sejumlah pria bersenjata laras panjang keluar dari gerbang kedatangan domestik Terminal 2 E, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Pria-pria yang mengawal EF anggota Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

EF terus menunduk melewati kerumunan, tanpa memberikan celah wajahnya kena bidik kamera ponsel banyak orang. 

Cerita Syamsuddin yang Selamat Usai 8 Hari Susuri Hutan Kalimantan Demi Kabur dari Malaysia

Ya, EF adalah dokter yang diduga melecehkan, memeras dengan memalsukan dokumen rapid test korbannya penumpang wanita, LHI. 

Polisi mengamankan EF dari sebuah kosan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan EF ditangkap pukul 01.00 WIB.

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta dini hari tadi pukul 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di lokasi.

Saat ditangkap, EF sedang bersama teman wanitanya di sebuah indekos.

Alexander enggan memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.

"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.

EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menjeratnya. 

Jangan Menangis Ayah Sudah Tua, Ayah Tidak Takut Masuk Penjara

Kasus ini viral di media sosial Twitter setelah LHI panjang lebar bercerita mendapat perlakuan tak terpuji EF di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).

Korban menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan EF pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.

Mulanya, EF melakukan rapid test kepada LHI.

Saat rapid test awal, ia mengklaim hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.

Kemudian,  EF mengatakan hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.

Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta kepada LHI. 

Bukti transfer ke rekening EF ini korban unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.

Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah gerbang keberangkatan area Terminal 3.

Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris. 

Keponakan Prabowo Nyalon Pilkada Tangsel, Hartanya Rp 23 Miliar, Ini Rinciannya

Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.

Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan EF di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.

EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Bocah Lantunkan Al-Quran saat Terbaring di Rumah Sakit, Guru Ngaji: Terjadi Ketika Mengigau

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan EFY sebagai tersangka meski keberadaan oknum tenaga kesehatam tersebut belum diketahui.

 Oknum Tenaga Medis Kasus Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka

 Polisi Masih Selidiki Pidana Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta

 Polres Bandara Soekarno-Hatta Hancurkan 893,7 Gram Sabu Antar Provinsi

Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.

"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan."

"Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved