Kasus Korupsi

Nama Hatta Ali dan ST Burhanuddin Muncul dalam Dakwaan Jaksa Pinangki, Begini Respons Keduanya

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali langsung membantahnya dalam kesempatan yang terpisah

Editor: Muhammad Zulfikar
YouTube/Kompas Tv
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Carut marut dalam kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, membuat beberapa petinggi hukum menjadi gerah.

Betapa tidak, nama bos besar Pinangki, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali juga ikut terseret, setidaknya nama keduanya ada dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Kontan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali langsung membantahnya dalam kesempatan yang terpisah.

Tidak kenal Pinangki

Seperti diberitakan nama Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung mencuat dalam sidang dakwaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (23/9/2020) lalu.

Hatta Ali ditengarai menjadi salah satu pihak untuk memuluskan permintaan fatwa MA atas putusan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko SoegiartoTjandra alias Djoko Tjandra.

Hatta mengaku tidak mengenal Jaksa Pinangki, begitu pula dengan sosok mantan Politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya.

"Saya tidak pernah kenal dengan yang namanya Jaksa Pinangki maupun Andi Irfan Jaya yang dikatakan dari partai Nasdem, dimana keduanya dikatakan membuat action plan dalam pengurusan fatwa di MA untuk kepentingan JT (Joko Tjandra)," kata Hatta lewat keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Namun Hatta mengakui, mengenal eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking.

Anita, dikatakannya, adalah kawan ketika Hatta mengambil S3 di Universitas Padjajaran.

Anita Kolopaking adalah anggota ALA (Asean Law Association) yang ikut sebagai salah satu peserta delegasi dalam konferensi ALA di Phuket Thailand, beberapa waktu lalu.

Patut diketahui, sebelumnya beredar isu pertemuan Hatta dan Anita di Thailand dikaitkan sebagai bagian dari proses pengurusan fatwa MA terkait pembebasan Djoko Tjandra.

"Sehingga dengan sendirinya pasti ketemu dengan Anita dalam kegiatan tersebut, tetapi tidak ada pembicaraan tentang kasus JT," ujar Hatta.

Hatta bilang, dulu ketika menjabat sebagai Ketua MA, dirinya pernah menerima Jaksa Agung Burhanuddin di kantor MA. Pertemuan dalam rangka courtesy call untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Courtesy call semacam ini adalah suatu tradisi sesama penegak hukum. Kunjungan tersebut sangat singkat dan sama sekali tidak membicarakan perkara apalagi perkara JT," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved