BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 5 Segera Cair, Cek Nama Bisa Dilakukan di Kemnaker.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) segera mencairkan BLT subsidi gaji tahap 5 bagi karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dari program bantuan BPJS membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.
"Kita yakin dengan bantuan (BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Sebelumnya penerima bantuan subsidi gaji ini 13,8 juta pekerja.
Namun pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan jumlahnya menjadi 15,7 juta pekerja.
Cara Mengecek Nama Penerima
Cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-uang2223.jpg)