Sidang Lucinta Luna
Lucinta Luna Terima Divonis 1,5 Tahun Penjara, JPU Sedikit Kecewa
Lucinta Luna akhirnya divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Elga H Putra | Editor: Elga H Putra
Dituntut tiga tahun penjara
Sidang Lucinta Luna ini tergolong lama lantaran beberapa kali kerap tertunda.'
Baik karena adanya saksi yang mangkir maupun terdampak saat gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena ada petugasnya yang terpapar Covid-19.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas penyalahgunaan pil riklona dan ekstasi.

Menurut JPU, Lucinta dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Saat dituntut tiga tahun penjara, Lucinta yang jalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempat dia ditahan, tak kuasa meneteskan air mata saat mendengar tuntutan JPU.
Hal sama dirasakan kekasih Lucinta, Abash, yang langsung tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Bahkan, Abash juga sampai dikuatkan oleh tim kuasa hukum Lucinta Luna seusai persidangan.
Dimintai komentarnya, Abash mengaku tak menyangka Lucinta Luna dituntut selama tiga tahun penjara.
"Mau ngomong apa saya juga bingung, eggak nyangka dituntut tiga tahun. Kalau ditanyain saya juga lagi sedih banget," kata Abas saat berjalan keluar meninggalkan PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
Abash berharap nantinya majelis hakim dapat memvonis Lucinta Luna lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Terlebih, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan pekan depan.
"Saya enggak ngerti pokoknya tiga tahun lama lah, tiga kali lebaran itu, lama. Saya maunya bebas, cepat keluar," ucap Abash.
Sempat minta dibawakan mukena
Selebriti Lucinta Luna pernah meminta sang kekasih Abash membawakannya mukena.