Antisipasi Virus Corona di DKI
Anies Baswedan Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Gerindra Pastikan Itu Bohong
Beredar informasi yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan dirawat di Rumah Sakit Royal Sunter, Jakarta Utara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
"Kami memiliki Perda yang bisa menaungi semua peraturan dan ketentuan terkait penangan Covid (bila Raperda ini sudah disahkan,)" ujarnya di gedung DPRD DKI.
Dengan demikian, ia berharap, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan bisa ditingkatkan sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi.
"Mudah-mudahan hadirnya Perda ini bisa mempercepat mengurangi penyebaran (Covid-19) yang lebih baik ke depan," kata dia.
Dalam rapat paripurna yang digelar di lantai gedung DPRD DKI ini sendiri, mayoritas fraksi setuju dengan pembentukan Perda penanganan Covid-19 yang dibuat Anies Baswedan ini.
Tercatat hanya Fraksi PSI DPRD DKI yang tidak memberi tanggapan terkait pembentukan Perda ini.
• Dibanding PSBB Ala Anies, Politisi Gerindra Setuju DKI Mini Lockdown Seperti Arahan Presiden Jokowi
• Wakil Ketua DPRD DKI Kurang Sreg Anies Jadikan TPU Rorotan Sebagai Pemakaman Covid-19
Riza pun bersyukur, Raperda yang telah disusun oleh jajarannya itu bisa diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD DKI.
"Kami yakin dengan dukungan DPRD ini, tidak hanya Perda bisa selesai, tapi sinergi yang baik selama ini akan mempercepat penguranngan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Suhaimi mengatakan, setelah disetujui oleh fraksi, Raperda ini bakal langaung dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.
Bila tidak ada aral melintang, rapat paripurna pengesahan Raperda penanganan Covid-19 bak digelar 13 Oktober mendatang.
"Nanti pembahasan Raperda ini Bapemperda tidak ada kesulitan bisa berjalan lancar, sehingga pada jadwal yang ditetapkan pada 13 Oktober Insya Allah bisa jadi Perda," tuturnya.