Bikin KTP Hingga Akta di Tangsel Kini Bisa Pakai Ojek Online, Begini Caranya
Disdukcapil Tangsel bekerja sama dengan ojek online (ojol) Gojek dan Grab untuk pembuatan dokumen adminduk.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan ojek online (ojol) Gojek dan Grab untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Warga Tangsel kini bisa membuat dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil yang berada di bilangan Cilenggang, Ciater, Serpong, itu. Namun, biaya drive thru ditanggung sendiri si pemohon.
Setidaknya tujuh dokumen kependudukan yang bisa dibuat di Disdukcapil Tangsel menggunakan sistem drive thru: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Akta Perceraian.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, setidaknya ada sembilan step yang perlu dilewati untuk membuat dokumen kependudukan.
Ia juga menegaskan, drive thru dokumen kependudukan itu baru aktif mulai Senin (5/10/2020).
1. Mendaftar Online
Warga yang hendak menggunakan program drive thru itu harus mendaftar secara online di http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.
"Daftar untuk permohonan apapun itu sebelum pesan ojol, harus tetap daftar online," ujar Dedi, di kantornya, Jumat (2/10/2020).
2. Cetak Daftar Online
Hasil daftar online itu dicetak, atau diprint sebagai bukti.
"Nah bukti daftar online itu yang ditempel di amplop. Diprint, kalau sulit, dipoto, diprint," ujarnya.
3. Siapkan Berkas Persyaratan Plus Amplop Kosong
Setelah sudah mendaftar online, pemohon menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sesuai dokumen kependudukan yang diperlukan.
Namun, pemohon juga menambahkan satu dua amplop coklat ukuran A4 bertulisakan alamat untuk pengiriman dokumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/loket-drive-thru-di-kantor-disdukcapil-tangsel-serpong-jumat-2102020.jpg)