Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Tak Gelar Unjuk Rasa, Buruh Tangsel Pilih Mengadu ke Wali Kota Airin Soal Pengesahan UU Cipta Kerja
Hari ini, belasan pekerja yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Serikat Pekerja Tangsel menyambangi Kantor Pemkot Tangsel.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Berbeda dengan serikat pekerja di berbagai daerah lain yang memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka, di Tangerang Selatan (Tangsel), Forum Komunikasi Serikat Pekerja lebih memilih jalur mediasi.
Hari ini, belasan pekerja yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Serikat Pekerja Tangsel menyambangi Kantor Pemkot Tangsel, di Jalan Maruga, Ciputat.
Belasan pekerja yang mengenakan pakaian biru itu masuk ke dalam kantor dan menemui Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Mereka hendak mengadukan protes atas disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan kaum pekerja.
Mulyono, Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja Tangsel, mengaku mendapat tanggapan hangat dari Wali Kota Airin.
Kata dia, orang nomor satu di Tangsel itu menerima aduan para pekerja.
"Bu Airin cukup akomodir, artinya beliau juga mengerti tentang situasi dan kondisi buruh ini. Tapi beliau kan kepala daerah, artinya kebijakan ini dari pusat. Beliau membantu menyampaikan masalah perburuhan ini dibawa ke tingkat provinsi dan dibawa ke tingkat nasional," ujarnya usai menyampaikan aspirasinya kepada Airin, Selasa (6/10/2020).
Mulyono mengatakan, dalam pertemuan dengan Airin, ada sembilan poin keberatan para buruh terkait UU Cipta Kerja.
Adapun kesembilan poin itu yakni tentang hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup, waktu kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar unskill work berpotensi masuk ke Indonesia, hilangnya jaminan sosial karena outsourcing seumur hidup, PHK dipermudah dan hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.
"Kami menyampaikan petisi ya di forum buruh SP-SP yang ada Tangsel ini. Dengan disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja itu, ya kami merasa itu sangat-sangat merugikan semua, kepada buruh seluruh Indonesia," kata Mulyono.
Mulyono berharap Airin dapat menyampaikan aspirasi kaum buruh yang keberartan dengan pengesahan UU Cipta Kerja ini kepada pemerintayh pusat.
"Kami buruh yang ada di wilayah Tangsel juga menyatakan keberatan dan memberikan petisi kepada wali kota. Sebenarnya poinnya ada sembilan petisi yang kami sampaikan ke wali kota supaya disampaikan ke pusat," papar Mulyono.
• Ini 3 Ketentuan yang Mudahkan Investasi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja
Demo Buruh Dicegat
Ratusan buruh yang hendak bergerak menuju Pulogadung hingga ke Gedung DPR RI sempat dicegat petugas ketika berada di Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/10/2020).
Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta itu awalnya hendak konvoi mengendarai sepeda motor dari titik aksi mereka di depan Pelabuhan Tanjung Priok.
Rombongan yang berisi sekitar 200 orang itu kemudian diberhentikan ketika baru berputar balik di Jalan Sulawesi.
Perwakilan buruh ini kemudian terlihat sempat adu argumen dengan petugas kepolisian.
• Buruh Bekasi Gelar Aksi Mogok Kerja Hingga Ancam Geruduk DPR-RI Tanggal 8 Oktober 2020
Tak lama setelah perdebatan antara buruh dan polisi, akhirnya ada kesepakatan bahwa para buruh ini dipersilakan bergerak namun tidak dalam rombongan yang terlalu masif.
Keberangkatan para buruh ini akhirnya dibagi menjadi beberapa giliran.
Perwakilan Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri, Natalia menjelaskan, alasan petugas menahan konvoi para buruh ini terkait dengan protokol kesehatan.

Padahal, kata Natalia, para buruh ini dianggap sudah menerapkan protokol seperti memakai masker.
"Katanya kita tidak memiliki protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, padahal kita sudah jaga protokol kesehatan sejak pagi kita gelar aksi," kata Natalia di lokasi.
• Mogok Kerja Nasional, Ribuan Buruh Tangerang Blokade Jalan M Toha
Menurut Natalia, pihaknya tetap akan bergerak melakukan aksi kendati mendapat intervensi dari aparat kepolisian.
Ia pun menyayangkan tindakan petugas yang sempat menahan laju pergerakan para buruh ini.
"Kita kan dari pertama koordinasi dan konsolidasi kita tidak akan terpecah. Kita akan selalu bareng-bareng," kata Natalia.
Rencananya, para buruh akan turun ke jalan selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020) lusa.