Kesal Ditanya Status Hubungannya, Pemuda Nekat Bacok Ayah Pacarnya
Seorang pemuda berinisial K (35) nekat membacok ayah pacarnya lantaran kesal ditanya soal status hubungannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA - Seorang pemuda berinisial K (35) nekat membacok ayah pacarnya lantaran kesal ditanya soal status hubungannya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/9/2020) lalu di kosan anak korban yang berada di Pendowoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Mulanya, sang ayah hendak menjenguk putrinya yang sempat mengalami kecelakaan.
Namun, setibanya di kos putrinya itu, korban melihat K berada di dalam kamar tersebut.
Tak lama berselang, pelaku dan korban terlibat cekcok.
• Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Cikarang Bekasi Diwarnai Kericuhan
• Bakal Berstatus WNI, Gelandang Persija Marc Klok Punya Niat Mulia Bagi Pemain Muda di Indonesia
Cekcok terjadi lantaran korban menanyakan status hubungan K dengan anaknya itu.
Sebab, K sudah menikah dan memiliki anak.
Sedangkan, anaknya itu sudah dipacari K lebih dari satu tahun.
"Korban menanyakan status anaknya, karena pelaku ini kan sudah punya istri dan belum bercerai." ucap Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro, Rabu (7/10/2020).
Merasa tersinggung dengan ucapan ayah pacarnya itu, K masuk kembali ke dalam kamar.
Ia kemudian keluar membawa sabit dan langsung membacok korban.
Korban pun mengalami luka di bagian punggung dan siku.
"Pelaku kemudian menyabetkan lagi, tetapi korban berusaha menangkis, dan mengenai siku korban," ujarnya.
• Pernah Mimpi Menabrak Orang Saat Setir Mobil? Bisa Jadi Kamu Sedang Khawatir
• Berawal dari Postingan Keluhan di Medsos, Sopir Ekspedisi Mengaku Dianiaya Satpol PP
Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur melarikan diri.
Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Menurut keterangan pelaku, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.
Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta tersebut merasa tersinggung atas perkataan korban.
"Ya emosi sesaat, pelaku dan anak korban sudah pacaran satu tahunan. Korban ingin menanyakan kelanjutan hubungan anaknya itu, mau diapakan. Mungkin juga disuruh bercerai. Pelaku tersinggung,"terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tersinggung, Warga Gedongtengen Ini Bacok Ayah Pacarnya