Demo Tolak UU Cipta Kerja

Gelar Demo di Tengah Pandemi Covid-19, Demonstran Diminta Bersihkan Diri Sebelum Bertemu Keluarga

Pakar Epidemiologi UI Pandu Riono menyarankan demonstran membersihkan diri sebelum bertemu keluarga guna mencegahan penyebaran Covid-19.

Istimewa
Aksi yang digelar DPP GMNI mengajukan sembilan poin tuntutan kepada Pemerintah dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di sejumlah daerah, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Guna mencegah penularan Covid-19, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memberi saran kepada demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Pandu, usai mengikuti aksi unjuk rasa, demonstran sebaiknya segera membersihkan diri.

"Sebelum bertemu keluarga, segera mandi yang bersih dan berganti pakaian. Jangan lupa selalu pakai masker di dalam rumah," ujar Pandu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Pandu juga mengimbau masyarakat dan aparat keamanan mau bersolidaritas di tengah aksi massa.

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kereta Api dari Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara

Massa Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Bakal 2 Ekskavator di Proyek MRT Fase 2

Caranya dengan mengingatkan demonstran untuk memakai masker dengan benar atau memberikan masker kepada mereka yang tidak memakai masker.

"Pembagian masker juga bisa dilakukan oleh polisi. Sebab polisi tugasnya melindungi masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Pandu menyarankan agar pemerintah mau membuka dialog dengan masyarakat terkait aspirasi mereka saat ini.

Dialog menurutnya bisa mencegah semakin meluasnya demonstrasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Apabila demonstrasi semakin tidak terkendali, semua akan rugi. Pandemi akan semakin sulit diatasi," tegas Pandu.

"Sebaiknya dengarkan masukan masyarakat. Undang-undang tidak ada manfaatnya selama Indonesia belum bisa mengendalikan pandemi Covid-19," tambah Pandu.

Ditanya Maksud Demo, Pelajar yang Diamankan di Depok : Itu Pak Demo Tentang Bus Law Itu

Hendak Ikut Unjuk Rasa, Remaja Ini Dihukum Sebutkan Pancasila 

Sebagaimana diketahui, gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen masyarakat lain terjadi di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) hari ini.

Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstran Disarankan Segera Bersihkan Diri sebelum Berkumpul dengan Keluarga"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved