Demo Tolak UU Cipta Kerja
Rangkuman Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang : Mobil Polisi Dirusak hingga Kapolres Berdarah
Unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tangerang berlangsung panas hingga terjadi kericuhan di beberapa titik.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Tak hanya polisi, lima massa pelajar yang ikutan demo rusuh di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, juga mengalami luka-luka.
Terhitung ada lima pelajar yang terluka pascarusuh antara petugas kepolisian dengan buruh yang menerobos ke Gedung DPR RI terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan kepada menjelaskan para petugas PMI yang disiagakan di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang langsung memberikan penanganan medis terhadap para siswa yang mengalami luka-luka ini.

Menurutnya, para siswa ini mengalami luka-luka lecet akibat bentrokan dengan aparat Kepolisian.
Para korban yang mengalami luka-luka ini setelah mendapatkan perawatan medis langsung bergabung dengan massa lainnya.
120 Buruh Diamankan, 14 Dinyatakan Reaktif Covid-19
Sebanyak 120 buruh yang mengikuti Aksi Damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjali rapid test.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 14 buruh dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.
"120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Ade di Cikupa, Kamis (8/10/2020).
14 buruh yang reaktif itu pun diminta untuk melakukan isolasi.
• Bentrok Buruh Pecah di Daan Mogot Tangerang, Kapolres dan Pejabat Lainnya Terluka Kena Batu
Selain itu, lanjut Ade, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.
Pasalnya, ke-14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan.