Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dua Pelajar di Bekasi yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Ratusan pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat mengikuti unjuk rasa tolak omnibus law di Bekasi, Jumat, (9/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Dari jumlah tersebut, dua diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya melakukan rapid test terhadap ratusan pelajar yang diamankan.

"Kita mengamankan 116 pelajar, mereka kita pendataan identitas dan rapid test dan ada dua orang yang hasilnya reaktif," kata Wijonarko, Jumat, (9/10/2020).

Wijonarko menjelaskan, dua orang yang dinyatakan reaktif melalui rapid test langsung dipisahkan dan ditempatkan di ruang isolasi Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Ada dua orang, ini kita akan lakukan test swab namun ini juga perlu waktu ya, mungkin tes hari ini baru diketahui besok hari," terangnya.

Dua orang pelajar itu selanjutnya tetap diperbolehlan pulang dan langsung dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

"Ya tentunya kita akan koordinasi dengan dinkes kemudian juga petugas yang akan melakukan tes," terangnya.

Adapun dari 116 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

"Diamankan dari beberapa lokasi, di wilayah Medansatria, Bekasi Barat kemudian juga Jalan Ahmad Yani dan juga Bekasi Timur," ucapnya.

Para pelajar yang diamankan dilakukan pembinaan, mereka juga diminta untuk membuat surat penyataan dan wajib dijemput orangtua atau walinya.

"Tadi kita hadirkan para orangtua untuk mengecek keberadaan anaknya, kemudian juga anaknya diberikan kesempatan untuk berjanji kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.

Dia juga memastikan, tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam selama mengikuti aksi unjuk rasa.

"Tidak ada, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, kita melakukan pengamanan supaya pelajar ini tidak melakukan tindakan anarkis," tegas dia.

Kesal Sering Ditagih Hutan, Pria Ini Tikam Tetangga hingga Tewas

Di Jakarta Barat

Sebanyak 272 orang yang hendak terlibat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, angka tersebut merupakan total keseluruhan selama tiga hari melakukan pengamanan unjuk rasa UU Cipta Kerja mulai Selasa (6/10/2020) sampai Kamis (8/10/2020).

Mereka diamankan di sejumlah titik, diantaranya di Perempatan Cengkareng, Perempatan Tomang, Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Peserta yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk di swab test Covid-19.

"Kami lakukan swab test antigen terhadap para peserta demo ini," kata Audie, Jumat (9/10/2020).

Dari ratusan orang ini, ada lima orang peserta yang dinyatakan positif Covid-19.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani proses swab lanjutan dan isolasi.

Sementara, yang hasilnya negatif akan dipulangkan ke keluarga setelah aparat Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan dan pembinaan.

Jumlah Positif Covid-19 Klaster PT Epson Cikarang 1.381, Kumpul di Ruang Rokok Diduga Jadi Sebab

Audie menyebut mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar.

Terlebih, tak semua yang diamankan itu mengerti maksud dari demo yang hendak mereka ikuti dan berujung ricuh.

"Saya khawatirkan mereka pulang ke rumah usai ikut berkerumun dengan pendemo malah membawa virus corona," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved