Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Pakai Seragam Polri saat Sidang, Brigjen Prasetijo Utomo Disemprot Hakim
Keputusan Brigjen Prasetijo Utomo mengenakan seragam anggota Polri di sidang pembacaan dakwaan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra berujung sial.
Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
"Selanjutnya saksi Tommy Sumardi yang sebelumnya sudah kenal dengan saksi Brigjen Prasetijo Utomo memperkenalkan saksi Anita Dewi A Kolopaking dengan saksi Brigjen Prasetijo Utomo," tutur JPU saat pembacaan dakwaan.
Djoko Tjandra direncanakan masuk ke Indonesia melalui Bandara Supadio, Pontianak lalu menuju ke Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur.
Namun Djoko yang berstatus buron kasus hak tagih Bank Bali membuatnya tak mungkin berpergian, di sini Prasetijo diduga berperan membantu.
JPU menuturkan Prasetijo menggunakan alasan perjalanan dinas sebagai anggota Polri sehingga bisa satu pesawat dengan Djoko.
Baca juga: Ketua Umum PSSI Harap Polisi Keluarkan Izin Pertandingan Liga 1
Prasetijo membuat surat jalan dinas palsu, nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang harusnya mengetahui perjalanan pun lalu dicoret.
"Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama saksi Brigjen Prasetijo Utomo dan pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan," lanjut JPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tersangka-kasus-surat-jalan-palsu-djoko-tjandra-brigjen-prasetijo-utomo-saat-meninggalkan.jpg)