Besok Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 8, Dana Bantuan Hangus Jika Terlewat

Batas waktu untuk pembelian pelatihan pertama penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan berakhir besok, Kamis (15/10/2020).

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jangan sampai terlewat jika tak mau dana bantuan Kartu Prakerja kamu hangus!

Batas waktu untuk pembelian pelatihan pertama penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan berakhir besok, Kamis (15/10/2020).

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam unggahannya.

Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama, sejak mendapat SMS kelolosan.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 dibuka pada Kamis (10/9/2020) dan ditutup Senin (14/9/2020).

Sementara, pengumuman telah disampaikan pada Kamis (17/9/2020). Setelah pengumuman itu, para peserta Kartu Prakerja gelombang 8 mendapatkan saldo sebanyak Rp 1 juta untuk membeli materi pelatihan.

Berbeda dengan insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, saldo pelatihan ini tidak dapat diuangkan.

Saldo dikirimkan ke rekening BNI atau e-wallet peserta yang sudah didaftarkan saat awal pendaftaran dan bisa digunakan membeli pelatihan yang disediakan platform digital mitra Prakerja.

Platform digital yang dimaksud adalah Tokopedia, Pintaria, Bukalapak, Pijar Mahir, MauBelajarApa, dan Sekolah.mu.

Baca juga: Waspada Penipuan Kartu Prakerja Gelombang 11 via prakerja.vip, Ingat Hanya Daftar di Situs Resmi!

Kepersertaan bisa dicabut 

Apabila peserta Kartu Prakerja tidak menggunakan saldo untuk memilih pelatihan pada platform-platform tersebut hingga batas waktu 30 hari yang ditentukan, maka status kepesertaan akan dicabut.

"Bila lewat dari waktu tersebut dan belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," tulis Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Head of Communcations Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan peserta yang dicabut kepesertaannya akan dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar lagi.

Per 27 September 2020, dari gelombang 1 sampai gelombang 5, tercatat sudah ada sebanyak 227.818 orang yang dicabut kepesertaannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved