Demo Tolak UU Cipta Kerja
Diamankan Saat Ikut Demo, Pelajar di Bekasi Ngaku Mau Ngaji Hingga Orangtua Syok Jemput Anaknya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 54 pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta, Selasa, (13/10/2020) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.
"Kemarin kita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, total terdapat 54 pelajar yang kita amankan yang akan berangkat ke Jakarta," kata Wijinarko, Rabu, (14/10/2020).
Dia menambahkan, keseluruhan pelajar diamankan di beberapa titik seperti Stasiun Bekasi, lalu ada yang dihadang polisi saat menumpang truk atau kendaraan menuju Jakarta.
Wijonarko menejalaskan, 54 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai wilayah baik Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
"Ada dari pelajar Kota Bekasi, banyak juga dari Kabupaten Bekasi seperti Cibitung, Cikarang, Tambun," jelasnya.
Menurut dia, pelajar yang diamankan rata-rata mengaku tidak tahu apa-apa terkait aspirasi yang akan disampaikan.
"Mereka rata-rata tidak tahu apa tuntunannya, karena semuanya ini mengaku ikut-ikutan aja, ajakan dari teman, lalu dari media sosial," tuturnya.
Seluruh pelajar yang diamankan selanjutnya didata, mereka juga langsung dilakukan pembinaan.
"Kita data dan kita berikan pembinaan, hari ini rencananya akan kita panggil orangtuanya kita buat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," terang dia.
Izin ke Orangtua Mau Ngaji

Wijonarko menambahkan, pelajar yang diamankan rata-rata mengaku tidak tahu apa-apa terkait aspirasi yang akan disampaikan.
"Mereka rata-rata tidak tahu apa tuntunannya, karena semuanya ini mengaku ikut-ikutan aja, ajakan dari teman, lalu dari media sosial," tuturnya.
Seorang pelajar berinisial H (16) misalnya, mengaku tidak begitu mengetahui tuntutan terkait UU Cipta Kerja yang belakangan ramai ditolak sejumlah elemen masyarakat.