Demo Tolak UU Cipta Kerja
Diamankan Saat Ikut Demo, Pelajar di Bekasi Ngaku Mau Ngaji Hingga Orangtua Syok Jemput Anaknya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Orangtua Syok Jemput Anak di Polres

Momen penjemputan pelajar peserta demo tolak UU Cipta Kerja di Polres Metro Bekasi Kota diwarnai tangis haru, seorang ibu bahkan sampai jatuh pingsan melihat putranya sempat ditangkap polisi, Rabu, (14/10/2020).
Proses penjemputan puluhan pelajar yang diamankan polisi berlangsung di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan.
Puluhan siswa dikumpulkan di aula, selanjutnya para orantua yang hendak menjemput dipersilahkan masuk ke dalam aula dan duduk di kursi yang disediakan polisi.
Mereka selanjutnya diberikan tausiah agama oleh salah satu perwira polisi, sampai puncaknya, para siswa berikan waktu untuk sungkem dan meminta maaf ke orangtuanya.
Pada momen tersebut, seoranh ibu tak kuasa menahan tangis melihat kelakuan putranya lantaran membuat panik keluarga.
Para siswa ini sebelum dijmeput sempat menginap di Mapolres selama satu malam sejak, Selasa, (13/10/2020) saat diamankan polisi hendak menuju Jakarta.
Ketika tangis harus pecah, seorang ibu yang duduk di kursi barisam belakang tiba-tiba lemas dan terjatuh.
Petugas kepolisian langsung berusaha membantu ibu tersebut, beruntung kondisinya dapat membaik setelah ditenangkan.
Orangtua tersebut diketahui syok, ia tidak menyangka putranya dapat berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat demo.
Ancam Pelajar Ikut Demo Dicatat Dalam Berkas SKCK
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko mengatakan, pihaknya mengancam tindakan pelajar yang terciduk ikut demo dicatat dalam berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi kita data dulu, manakala nanti masuk catatan kepolisian tentunya juga untuk kedepannya terkait SKCK," kata Wijonarko, Rabu, (14/10/2020).
Dia menjelaskan, gelombang aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terjadi pada, Kamis, (8/10/2020) dan Selasa, (13/10/2020) kemarin.
Dalam dua gelombang aksi unjuk rasa itu, kejadian pertama Polres Bekasi Kota mengamankan 116 pelajar, lalu di aksi yang kedua polisi mengamankan 54 pelajar.