Demo Tolak UU Cipta Kerja
Diamankan Saat Ikut Demo, Pelajar di Bekasi Ngaku Mau Ngaji Hingga Orangtua Syok Jemput Anaknya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pelajar di Bekasi diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat hendak mengikuti unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Wijonarko memastikan, jika dikemudian hari pelajar melakukan aksi unjuk rasa secara berulang, bukan tidak mungkin akan jadi bahan pertimbangan untuk penerbitan SKCK.
"Ini baru catatan saja untuk yang bersangkutan, manakala ulang lagi baru jadi bahan pertimbangan, tapi kalau saat ini belum (sanksi tidak diterbitkan SKCK)," ucapnya.
Adapun pelajar yang diamankan dikumpulkan di Mepolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Mereka diberikan pembinaan oleh kepolisian, selanjutnya orangtua mereka dipanggil untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatan.
"Ya manakala mengulangi lagi bahkan melakukan tindak pidana itu akan kita proses dan itu akan tercatat dalam catatan kepolisian," tegasnya.