Periksa 8 Gedung di Jatinegara, Satpol PP Dapati Satu Gedung dengan Sumber Resapan Tak Layak

Satpol PP yang tergabung dalam tim terpadu melakukan pengecekan ke delapan gedung di kawasan Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pada Rabu (14/10/2020), personel Satpol PP yang tergabung dalam tim terpadu melakukan pengecekan ke delapan gedung di kawasan Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Hasilnya, satu gedung memiliki sumber resapan yang tidak layak.

"Intinya dari 8 gedung yang kita sambangi, satu gedung diindikasi sumber resapannya kurang memenuhi syarat," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian kepada awak media, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Polisi Sebut 3 Tokoh KAMI Ditangkap karena Diduga Menyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Baca juga: Polri: Tersangka Penghasutan Demo Omnibus Law Kumpulkan Uang Logistik Lewat WAG

Pihak gedung segera membuat surat pernyataan dan tim terpadu kembali menyisir lokasi gedung.

Hal ini guna melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut untuk dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Tim terpadu memberikan kurun waktu satu minggu guna memperbaiki sumber resapan yang ada.

"Kita tindaklanjuti surat pernyataan pemilik gedung untuk memenuhi ketentuan. Kalau sumber resapan itu bisa selesai dalam satu minggu. Kami berharap pengelola gedung serius membuat sumber resapan guna membantu pemerintah juga dalam menanggulangi banjir," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved